Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Sumbawa merupakan lembaga pendidikan formal bagi peserta didik berkebutuhan khusus yang beralamat di jalan Durian nomor 29 RT 01 RW 08, Kelurahan Uma Sima, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. SLB Negeri 1 Sumbawa berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan telah mendapat izin operasional dari Bupati Sumbawa pada tanggal 18 Juli 1983 dengan nomor SK 162. Saat itu bernama SDLB Sumbawa dengan luas tanah 1.380 m2.
SLB Negeri 1 Sumbawa menyelenggarakan pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari pendidikan dasar (SDLB) dan pendidikan menengah (SMPLB dan SMALB). Jenjang-jenjang pendidikan tersebut disusun khusus bagi peserta didik dengan jenis kekhususan Tunanetra (A), Tunarungu (B), Tunagrahita (C), dan Tunadaksa (D). Jumlah peserta didik berkebutuhan khusus di SLB Negeri 1 Sumbawa semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Adapun kepala sekolah yang pernah menjabat di SLB Negeri 1 Sumbawa adalah:
- A. Rahmat (1983-1984)
- Yusuf Arifin (1984-1985)
- A. M. Jihad (1985-2000)
- Atika H. Ali, S.Pd (2000-2017)
- Bayu Yusep Kuswandi, S.Pd (2018-Juli 2021)
- Sri Wahyuningsih, M.Pd (Agustus 2021-sekarang)
Seiring dengan perkembangan dan perjalanan waktu, pendidikan menengah sangat diperlukan maka didirikanlah jenjang SMPLB dan SMALB dengan merubah status kelembagaan menjadi SLB yang ditetapkan oleh Bupati Sumbawa dengan SK Nomor 126 tahun 2006 pada tanggal 26 Februari 2006, yang menangani pendidikan SDLB, SMPLB dan SMALB.